SEPUTARINDONESIA.ID|PANGKALPINANG- Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Penggunaan, Pelepasan dan Pengrusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini melakukan kunjungan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII dan Kawasan Hutan Produksi Bukit Betung Sambunggiri, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (11/112021).
Ketua team Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini pada kunjungan ini menegaskan, jika kerusakan hutan yang diakibatkan oleh tambang illegal yang terjadi di Babel tidak berdampak dengan negara.
“Perlu diketahui, kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan yang tidak terkendali dan alih fungsi hutan menjadi non-hutan cukup massive di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertambangan illegal berdampak pada ekonomi, sosial dan kerusakan lingkungan. Dampak ekonominya yakni tidak adanya PNBP dan Pajak ke negara serta akan mempengaruhi harga komoditas karena hasil tambang illegal akan di jual lebih murah, “ujar Anggia.
Ia juga menegaskan, jikalau penambangan ilegal ini tidaklah berdampak secara sosial, malah ini berpengaruh secara penurunan kualitas pencemaran lingkungan.
“Begitu pula dampak sosialnya yakni penambang ilegal juga berpengaruh pada aktivitas masyarakat disekitar tambang serta dampak ke lingkungan yaitu penurunan kualitas lingkungan, pencemaran lingkungan, sehingga terjadi bencana longsor dan banjir serta berkurangnya populasi dan habitat, “tegasnya.
“Hasil dari kunjungan kerja ini akan dijadikan masukan oleh panitia kerja untuk merumuskan rekomendasi Komisi IV DPR RI, “tambahnya.
Kunjungan kerja komisi IV terdiri dari Anggia Erma Rini selaku ketua tim dari fraksi PKB, Yohanes Fransiskus dari fraksi PDIP, Panggah Susanto fraksi FG, Azikin Solthan Fraksi Garindra, serta beberapa fraksi lainnya.(Rn)