Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Senin, 10 Januari 2022 - 14:44 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Gelar RDP Bersama Guru PAUD

SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA – Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Bangka Rozali mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD Kabupaten Bangka itu disebabkan dengan adanya pertanyaan dari guru-guru PAUDI Kabupaten Bangka terkait tidak dapatnya isentip dari dana DABA provinsi Babel tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rozali seusai RDP di gedung DPRD Kabupaten Bangka Senin ( 10/1/2021) sudah beberapa kali diadakan pertemuan dengan pihak provinsi Babel. jumlahnya tidak diakomodir dari seluruh guru PAUD di Kabupaten Bangka,sehingga mereka merasa kecewa dan tidak diperhatikan, sementara dana dari pusat kami ajukan sejak awal sudah lengkap,” ungkapnya

Namun karena adanya perubahan dimasa pendemi covid19 sehingga data yang ribuan teraebut hanya terakomodir ratusan saja,” terangnya.

Selanjutnya dijelaskan Dindikpora Kabupaten Bangka ini pihaknya sudah minta tolong dan mengirim surat agar dirubah juklak dan juknisnya dari dana DABA tersebut dan bahkan
meminta jangan dicantumkan nilai rupiahnya satu orang Rp.200 per bulan per satu tahun.

” Kalau saja diberikan keleluasan kepada kami semua PAUD,TK dan sebagainya bisa diakomodir,” kata Rozali.

Ditambahkannya karena sudah dipotong Rp.200 per orang dan per bulan selama satu tahun sehingga kita tidak mungkin menyalahi Regulasi atau aturan yang ada.

” Jadi persoalan hukum walaupun baik tujuannya tetapi belum tentu benar ini yang kita hindari,” katanya.

Alhamdulillah kawan-kawan bisa maklumi dan kita perjuangankan dan kita sudah bertemu komisi I DPRD Kabupaten Bangka serta OPD terkait,” papar Rozali.

Rozali menceritakan karena sebelumnya dirinya sudah bertemu Bupati Bangka Mulkan SH MH dan Wakil Bupati Bangka Syahbudin M.Trip ada beberapa opsi pertama menyampaikan perubahan anggaran tahun 2022 ke provinsi Babel, kedua apabila tidak diakomodir kita akan menyampaikan pula ke APBD Kabupaten Bangka untuk perubahan tahun 2022.

Ketika disinggung apakah ada peluang buat guru-guru PAUDI, dengan nada tegas Rozali mengatakan masalah ini pun sudah saya sampaikan ke Bupati Bangka dan beliau sangat respon, kalau memang ada regulasi atau aturannya tidak jadi persoalan
bahkan tadi dari DPKAD sudah memberikan signal atau lampu hijau,”beber Rozali.

Ketika dicecar pertanyaan kenapa hanya Kabupaten Bangka yang bermasalah sementara Kabupaten/ kota di provinsi Babel tidak bermasalah,dengan tegas Rozali menjelaskan benar, namun perlu diketahui data yang kirim bulan Maret 2021 cukup lengkap Bahkan by name and by address, setelah disampaikan keluarlah keputusan Gubernur provinsi Babel yang jumlah sangat signifikan berkurang dan mencantumkan nominalnya per orang Rp.200 ribu.

Jadi kami sudah empat kali konsultasi ke Diknas dan Bakuda provinsi Babel minta di revisi Bahkan menulis surat mereka tidak mau dengar alasan sudah ketok palu,” tukas Rozali.

Ironisnya lagi dari RDP dengan DPRD provinsi Babel dan Diknas provinsi Babel mereka menyatakan mengakui adanya kesalahan dan kaliru menginput data dan ini fatal sekali,” cetusnya.

Yang jelas bola panas menggelinding sementara kami sudah tidak sanggup lagi namun sebagia lembaga pendidikan harus kita sikapi,” terang Rozali.

Sementara itu Marianto sekretaris komisi I seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan guru-guru PAUDI dan OPD terkait (10/1/2021) mengatakan, hal ini sifatnya urgen dan sudah jadi bola liar masalah isentip ini.

” Sebenarnya ini masalah kebijakan strategis yang kurang tepat,” ujar Marianto.

Hari ini kita sudah lakukan rapat dengar dengar pendapat (RDP) dengan kepala dingin tanpa emosi akhirnya ditemukan ada beberapa opsi pertama kita akan sharing dengan Diknas provinsi Babel bersama dengan komisi di DPRD provinsi Babel yang menangani pendidikan, Dindikpora Kabupaten Bangka Rozali dan komisi I DPRD Kabupaten Bangka untuk memastikan apakah opsi pertama dengan kekurangan bayar sehingga guru-guru PAUDI tidak mendapatkan insentif tersebut apakah bisa dimaksud dalam anggaran perubahan provinsi Babel tahun 2022.

Kalau celah itu ada aman, tetapi sebaliknya opsi pertama tertutup, maka DPPKAD Kabupaten Bangka membuka peluang dimasuk dalam anggaran perubahan tahun 2022 dan itu bisa dilakukan.

Perlu di fahami bahwa berdasarkan Undang-Undang sisdiknas bahwa Kabupaten/kota juga berhak intervensi, artinya tidak menyalahi Undang-Undang hanya porsi saja,” tuturnya

Yang jelas Dalam waktu dekat ini kita sudah segera ke provinsi untuk membahas masalah insentif guru-guru PAUD Kabupaten Bangka,”tuturnya.

Penulis : Refando

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Momentum Kumpul Pemuda KNPI Babel Terbaik, Pj Gubernur Safrizal: Energi Anak Muda Tak Pernah Habis

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Pangkalpinang

Bangka Belitung

Pj Bupati Haris Hadiri Paripurna Penyampaian RPJPD Periode 2025 – 2045

Berita

Corona Mulai Melandai, M. Amin Wakil Ketua Ingatkan Warga Tetap Prokes

Bangka Belitung

Algafry Launching Pelatda KONI Bateng

Bangka Belitung

Dibanding Kabupaten se-Babel Dana koni Pangkalpinang Terkecil, Framayoga: Dengan Dana Segitu Tentu Saja Semua Cabor Pesimis

Berita

Sebanyak 187 Peserta Calon Anggota PPK Pemilu 2024 Ikuti Test Tertulis CAT