SEPUTARINDONESIA – Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak sekolah dalam mencari solusi atas berbagai tantangan dunia pendidikan, terutama yang menyangkut beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
“Yang dipermasalahkan sekolah bukan IPP-nya, tapi siapa yang membiayai proses pendidikan jika IPP dihapus? Apakah bisa ditanggung oleh APBD?” ujar Didit.
Ia menambahkan, saat ini hampir 250 tenaga honor di sekolah bergantung pada dana IPP. Jika dana ini dihentikan, perlu ada kejelasan siapa yang akan membayar gaji mereka.
Didit menyebut bahwa asumsi kebutuhan anggaran untuk menggaji tenaga honor tersebut bisa mencapai Rp 50 miliar per tahun. Oleh karena itu, ia meminta agar masalah ini dikaji secara menyeluruh oleh Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pendidikan.
“Jika bisa dibayar APBD, kita tinggal hitung kemampuan keuangan daerah, terutama untuk tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tersedia sebesar Rp 90 miliar dinilai belum cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah.
“Itu dana pusat, bukan dana kita. Maka harus ada kajian penggunaan dana BOS yang optimal,” tambahnya.
Didit menegaskan komitmen DPRD Babel untuk terus memperjuangkan hak pendidikan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Kita harus memastikan pelaksanaannya berlangsung dengan baik, terjangkau, dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.