SEPUTARINDONESIA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, didampingi anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yakni Edy Junaidi Foe, Ariyanto, SH., MH, dan Ringgit Kecubung, S.Pd hadiri diskusi bersama Dinas Sosial DKI Jakarta berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digodok oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan bahwa banyak persoalan-persoalan sosial yang bergejolak di Bangka Belitung saat ini yang erat kaitannya dengan kesejahteraan sosial.
“Mulai dari penerimaan bantuan sosial, proses pendataan yang carut marut, penanggulangan fakir miskin, serta rehabilitasi sosial merupakan masalah yang terjadi saat ini,” ujarnya saat membuka pertemuan, Jumat (6/10/23).
Untuk itu Ketua DPRD menganggap diskusi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta merupakan langkah yang tepat karena permasalahan kesejahteraan sosial di DKI Jakarta lebih komplit dan kompleks sehingga dianggap lebih berpengalaman dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan itu juga politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menekankan empat hal pokok yang ingin dibahas secara komprehensif yaitu rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Karena menurutnya dengan memahami empat hal tersebut merupakan fondasi untuk terselenggaranya kesejahteraan sosial.
“Tentunya dalam merumuskan rancangan peraturan daerah ini kami tetap memperhatikan peraturan yang mengatur diatasnya yang dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sehingga kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat bangka belitung,” tutupnya