Home / Bangka Belitung

Senin, 20 Juni 2022 - 17:20 WIB

Ketua DPR RI: Penghijauan Lahan eks Tambang Tanggung Jawab Bersama

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin atas terselenggaranya kegiatan penghijauan di area eks tambang sekitar Bandara Depati Amir, Senin (20/06/22).

Diakuinya, sebagai daerah penghasil timah, saat ini kerusakan lingkungan di Babel sudah sangat parah. Tentunya, untuk menyelamatkan daerah dari kerusakan lingkungan, kata Puan, menjadi tugas bersama. Untuk itu, selaiknya penghijauan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Untuk menjaga lingkungan di Babel kembali hijau, tentu bukan tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada kepala daerah selanjutnya untuk dapat meneruskan penghijauan ini secara berkelanjutan. Pesan juga disampaikan Puan kepada para pelaku usaha pertambangan.

Ketua DPR RI itu meminta agar pengusaha tambang ikut bertanggung jawab atas kerusakan ini, dengan melakukan perbaikan lingkungan eks tambang, agar lingkungan kembali lestari.

Sementara Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI yang berkenan untuk mencanangkan gerakan penghijauan ini. Diakuinya, untuk mengembalikan Babel hijau tidaklah mudah muda, dan membutuhkan waktu yang panjang.

“Sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung kita, namun sektor ini sering dicitrakan buruk karena kerusakan lingkungan. Untuk itulah kita dengan penuh kesadaran memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada, namun tetap kita menjaga lingkungan demi kemasalahatan genderasi penurus yang akan datang,” kata Pj gubernur.

Saat ini, menurut Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, dengan luas daratan Babel 1,6 juta hektar hektar, 57,2 persennya adalah izin usaha pertambangan (IUP). Kemudian, bukaan luas wilayah pertambangan seluas 288.000 hektar, sedangkan 60.400 hektar merupakan lahan tambang ilegal.

“Mendekati 21 persen tambang timah di Babel ilegal, untuk itu upaya kami mengatasi hal ini, walaupun memerlukan waktu yang sangat panjang,” katanya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2020 Dan Tiga Keputusan Bersama

Bangka Belitung

Era Susanto : Masak Orang Berbuat Baik Salah

Bangka Belitung

Ini Alasan TPP ASN Pemprov Babel Belum Juga Kunjung Cair, DPRD Babel Gerak Cepat

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Bangka Belitung

Harianto sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2012

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel H. Herman Suhadi Hadiri Seminar G20

Bangka Belitung

Sebanyak Empat Pejabat Struktural Yang Ikut Seleksi Berapa Waktu Lalu Resmi di Lantik

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Jadi Pilihan Universitas Trisakti Dalam Menggelar Diskusi Panel Pangan Berkelanjutan