BANGKA BELITUNG, SEPUTARINDONESIA– Sidang mantan anggota polisi berpangkat Bripda yang merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah yakni Garin dan Asep memasuki tahapan pemeriksaan terdakwa.
Saat dipersidangan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka mencuri uang komandan itu nya sebanyak 850juta dengan nominal yang masing-masing berbeda.
Dalam kesaksiannya, Garin mengambil uang komandannya yakni dengan nominal 370 juta sebanyak 17 kali, sedangkan Asep yakni sebesar 480 sebanyak 10 kali di bulan yang berbeda.
Menurut pengakuan Garin dan Asep, alasan besar mereka mencuri uang komandannya itu dikarenakan pengaruh dari judi online.
“Siap yang mulia, karena untuk bermain judi online yang mulia,” jawab Asep dihadapan majelis hakim.
Pengakuan Garin awalnya melihat Kapolres Bangka Tengah berada didalam kamar berdiri di depan kontainer dan dirinya meyakini disana ada uang.
“Awal melakukan aksi pencurian uang di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah pada akhir Januari 2023,” ungkap Garin di depan Majelis Hakim Kamis, 5 Oktober 2023.
Pertama kali terdakwa mengambil uang sebesar Rp 20 juta dan dilakukan secara bersama-sama atas inisiasi dari Garin dan uangnya dibagi dua.
Selanjutnya dari keterangan terdakwa Garin melanjutkan aksi pencuriannya di bulan Februari dan Maret sebanyak 16 kali yang dilakukan sendiri.
Menurut pengakuannya uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli Hp, membeli sepatu, membeli aksesoris mobil dan buat makan-makan.
Adapun total uang yang diambil terdakwa Garin sebesar Rp 370 juta dimana ia melakukan pencurian untuk membayar Shopie Later.
Sedangkan terdakwa Septian alias Asep mengakui pertama kali melakukan aksi pencurian di bulan Januari mengikuti ajakan dari Garin.
“Pertama kali melakukan aksi pencurian di akhir bulan Januari dan dilakukan secara bersama-sama dengan Garin,” ujarnya
Kemudian Septian mengulangi perbuatannya di bulan Februari dan Maret sebanyak delapan kali.
Dan pada 2 April Septian melakukan aksinya kembali sebanyak satu kali dan mengambil uang sebesar Rp 10 juta.
Diakui Septian dirinya melakukan pencurian sebanyak 10 kali dimana rumah dinas dalam keadaan sepi.
“Uang hasil pencurian saya gunakan untuk judi online, beli HP, beli aksesoris mobil dan bagi-bagi sama empat orang rekan kerjanya sesama polisi,” tutur Septian.
Adapun total uang yang diambil Septian dari rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sebesar Rp 480 juta.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 10 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan.(Ry).