Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 11 November 2022 - 09:37 WIB

Jelang Pemilu Serentak 2024, Seleksi PPK dan PPS Segera Dibuka

PANGKALAN BARU, SEPUTARINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi tatap muka pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Serba Guna Kecamatan Pengkalan Baru, Kamis (10/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang saat ini sudah sampai ditahap perbaikan data partai politik.

“Pertama tahap faktualisasi partai, perbaikan data dan nanti terakhir di tahap penentuan calon pada pemilu serentak nantinya di tahun 2024,” ucapnya Kepada Seputarindonesia.id, Jumat (11/11/2022).

Ia menyebutkan, terdapat lima kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Bangka Tengah yang sebelumnya berjumlah 25 kursi menjadi 30
“Selanjutnya akan kami lakukan pada tahap penyusunan dan pemetaan, serta tahapan-tahapan lainnya terhitung dari 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 satu bulan sebelum masa pencalonan,” ujar Rusdi

Kemudian, ia mengatakan pihaknya akan membuka lowongan untuk membentuk panitia seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

“Jadi, bagi yang ingin mengajukan diri sebagai PPK dan PPS harus dilakukan lewat aplikasi SIAKBA, jikalau tidak bisa atau ada kendala bisa langsung datang ke KPU,” terangnya.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozi mengatakan sosialisasi tatap muka ini dilaksanakan agar masyarakat tahu bahwa kedaulatan negeri ini tidak lepas dari yang namanya politik.

“Kami tegaskan bahwa perebutan kekuasaan secara legal itu dikelola oleh KPU. Masyarakat sendiri harus mengambil haknya, karena keputusan politik yang dipegang politikus dipegang oleh rakyat,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa memilih kedaulatan pemimpin adalah kewajiban dibeberapa negara, namun di Indonesia adalah hak, dan dikoordinasikan langsung oleh KPU.

“Jika ada anggota KPU yang menyelewangkan hak rakyat, maka hal tersebut bisa dipidana dan masyarakat wajib melaporkannya. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini. Bisa saja ada partai politik yang asal comot nama,” tutupnya.

Penulis: Robi Permana

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Terima Audiensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pangkalpinang

Bangka Belitung

Plt Bupati Era Susanto Hadiri Bimtek Peningkatan Produktivitas Bagi Pelaku Industri Rumahan

Bangka Belitung

Dimoment Hardiknas, Herdza Ungkap Ini

Bangka Belitung

Bupati Algafry Dukung Pelaksanaan KKN Mahasiswa IAIN SAS Babel

Bangka Belitung

Pj Gubernur Suganda Buka Rakor PPID Bangka Belitung

Bangka Belitung

Erzaldi Komitmen Ajak Investor Berinvestasi di Babel

Bangka Belitung

PPDB Menjadi Persoalan Besar Hingga DPRD Babel Temui Pj Gubernur

Advedtorial

21 Provinsi Meriahkan Jambore Nasional Relawan lingkungan Fordas Babel, Fordasnas dan Bupati Belitung Bangga