Home / Headline

Senin, 20 September 2021 - 17:22 WIB

Ini Alasan DPRD kota Pangkalpinang Belum Setujui Perda Minol

SEPUTARINDONESIA.ID|PANGKALPINANG — Apa kabar peraturan daerah (perda) minuman beralkohol (minol) Kota Pangkalpinang?

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, sudah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Perda No 2 Tahun 2016 tentang pelarangan terhadap pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Namun, hingga saat ini revisi perda tersebut masih dalam pembahasan di DPRD Kota Pangkalpinang.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyebut, revisi perda mihol merupakan tindak lanjut dari tidak diberikannya rekomendasi oleh Pemprov Babel.

Hal itu dikarenakan, Perda No 2 Tahun 2016 tentang pelarangan terhadap pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, tidak sesuai dengan aturan tertinggi.

Menurut Hertza, Kota Pangkalpinang merupakan wilayah multi etnis dan daerah majemuk, yang menghormati kepentingan umat beragama lainnya.

“Karena kemarin judul perda kita Pelarangan sementara undang -undang sangat tidak menyetujui itu, tidak diperbolehkan ada pelarangan yang ada pengawasan atau pengendalian minol,” ucap Hertza saat diwawancarai Jumat, (17/9/2021) lalu.

Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang ini juga mengungkapkan, saat ini pihaknya belum memberikan keputusan mengenai revisi perda minol tersebut. Perda tersebut ditunda, karena fraksi di DPRD belum memberikan keputusan

“Kita tunda karena akan kita selaraskan dengan perda yang lain, keputusan akhir akan kita paripurnakan. Saya juga meminta kepada masyarakat jangan termakan euforia bahwa perda mihol sudah disetujui, apalagi adanya informasi perda ini di tolak fraksi. Semua fraksi di DPRD belum memberikan keputusan,” katanya.(*)

Sumber : Faberta

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan Paket Spesial Wedding!

Berita

Berhasil kawinkan Emas Atletik Nomor 10.000 M, Babel bertengger di urutan 2 porwil Sumatera XI

Bangka Belitung

Ground Breaking Menandakan Jalan Belilik-Kerakas Resmi Dimulai, Danrem: Supaya Ekonomi Masyarakat Meningkat

Bangka Belitung

BPIP Bumikan Semangat Gotong Royong Pembumian Pancasila di Bangka Belitung

Berita

Haris Pertama: Pemuda Indonesia Harus Menentukan Sikap Politik Dukung Calon Presiden 2024

Bangka Belitung

Anggota Komite IV DPD RI, Dinda Rembulan Serap Aspirasi Masyarakat Bangka Tengah

Bangka Belitung

Algafry Hadiri Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM

Headline

Pastikan Bantuan Sesuai Peruntukannya, Ketua DPRD H. Herman Suhadi Tinjau Pembangunan Masjid AL Husna Sidodadi Sungailiat