PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait Pengendalian Sedimentasi Muara Jelitik di Sungailiat Kabupaten Bangka, bertempat di Ruang Badan Musyawarah, Senin (06/06/2022).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, serta dihadiri dari pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), PT. Timah, Lurah Jelitik, Komisi I dan Komisi II dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, Herman Suhadi mengatakan, RDP awal ini baru sebatas gambaran kondisi di perairan Muara Jelitik dengan permasalahan yang terjadi. Ia menginginkan nelayan setempat kembali bisa beraktivitas melewati muara tersebut tanpa kendala.
“Banyak masyarakat mengeluh karena pendangkalan di muara Jelitik sehingga mereka tidak bisa keluar masuk ke Pelabuhan Perikanan Nusantara,” kata Herman kepada awak media usai memimpin rapat.
Dikatakan Herman, Komisi II menanyakan persoalan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan diketahui bahwa pemerintah pusat melalui PPN sempat akan menangani pendangkalan alur ini menggunakan dana hibah dari Prancis sebesar Rp210 miliar.
“Pada tahun 2020 ada anggaran sebesar Rp210 milira, tetapi anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan karena salah satu syarat agar bisa di realisasi harus ada rekomendasi dari stakeholder, salah satunya di sana pada waktu itu PT. Pulomas dan PT. Timah, tetapi dari PT. Timah mereka belum mendapatkan rekomendasi,” bebernya.
Karena rekomendasi dari salah satu stakeholder ini tidak ada, sehingga dana tersebut tidak bisa direalisasikan dan dialihkan ke provinsi lain.
“Kita berusaha bagaimana menyinkronkan ini kembali agar program-program seperti ini bisa kembali didapat. Kami dari DPRD Babel akan koordinasi ke Kementerian agar penanganan Muara Jelitik ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.
“Intinya kita ingin untuk jangka panjang Pelabuhan Perikanan Jelitik ini menjadi permanen, tidak seperti saat ini ada pengerukan tetapi itu hanya bersifat jangka Pendek dan ini adalah salah satu kepedulian kita kepada nelayan disitu,” sambungnya.
Sementara itu, Lusia Anna Perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat membenarkan bahwa ada anggaran ASD dari Perancis, tetapi di alihkan ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap karena belum mendapatkan rekomendasi tersebut
“Salah satunya itu, lokasi yang di tetapkan adalah PPN Sungailiat, jadi Timeline 2020 itu harus ada penetapan lokasi yang akan dilakukan pengembangan tersebut. Ada dua pemangku kepentingan yaitu PT. Pulomas dan PT. Timah, karena itu kita perlu adanya rekomendasi sebagai syarat untuk membuat amdal internasional,” ujarnya. (Rn)