Home / Bangka Belitung / Politik

Senin, 6 Desember 2021 - 11:40 WIB

H. Edy Junaedi Foe Sebarluaskan Perda Keterbukaan Informasi di Toboali

TOBOALI, SEPUTARINDONESIA.ID- Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Infornmasi Publik di buat dan di sahkan DPRD, bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

Guna menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum, Anggota DPRD Prov. Kep. Babel dapil Bangka Selatan H. Edy Junaedi Foe, ikut ambil bagian melaksanakan Penyebarluasan Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Toboali KabupatenBangka Selatan, Sabtu (4/12/2021).

“tujuan di bentuknya Perda No. 6 Tahun 2019, untuk memberikan pedoman pelayanan keterbukaan informasi publik bagi Pemerintah Daerah”, terang, Yong yong panggilan akrab Edy Junaedi Foe .

Bahwa substansi Perda ini terdiri dari 56 pasal dan 10,Bab yang meliputi asas, pengaturan, ruang lingkup dan pelayanan Keterbukaan Infornasi Publik.

“Ini berarti masyarakat di jamin dan berhak atas informasi publik yang ada di Pemerintahan Daerah maupun lembaga pemerintah lainnya”, tegasnya.

Selanjutnya Politisi Demokrat Babel ini menggandeng Narasumber Agam Primadi, M.IP sekaligus merupakan dosen Universitas Bangka Belitung.

Agam menjelaskan, Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik timbul karena adanya aturan induk yaitu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pasal 3 disebutkan pengaturan mengenai Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak atas informasi publik bagi masyarakat di daerah”, Jelas Agam Primadi, M.IP.

“Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan dan memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dalam hal pelayanan yang di atur di Perda ini”, tegas Dosen UBB.(*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kelompok Dasawisma sebagai Sumber Data Capai Keluarga Sehat dan Sejahtera

Bangka Belitung

Pemprov Babel Raih Predikat Provinsi Informatif Untuk Kedua Kalinya

Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang Mantapkan Strategi Capaian UHC Bersama BPJS, Fokus pada Validasi Data dan Prioritas Anggaran

Bangka Belitung

Gas Elpiji 3 Kg Naik 30 Ribu, Pelaku UMKM Keluhkan Masalah Ini

Bangka Belitung

Jalin Sinergi dan Harmonisasi, PT Timah Gelar Senam Bersama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di Mentok

Bangka Belitung

Heryawandi : “Perda Ini Dibuat Untuk Kehidupan Masyarakat Yang Lebih Sejahtera

Bangka Belitung

Pemprov Kep. Babel Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 2,8 Triliun, Fokuskan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Bangka Belitung

Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Babel Soroti PSU dan Kerawanan Politik