SEPUTARINDONESIA.ID | PANGKALPINANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka. Melalui Hak Inisiatif Legislatif, diharapkan Raperda ini dapat menjadi Peraturan Daerah yang mempermanenkan setiap bangunan ataupun gedung pemerintahan dan publik memiliki ciri khas serumpun sebalai.
“Kita ingin menggali informasi terkait dengan menetapkan Perda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai. Jadi ini penting bagi kami untuk datang ke daerah kabupaten kota ini karena yang kami pahami dari naskah akademik yang sudah dibuat bahwa setiap daerah di kota dan kabupaten memiliki ciri khas masing – masing punya perbedaan,”kata Ketua Pansus Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai, Mansah di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka. Selasa, 27 Juli 2021.
Dia menegaskan maksud dari masing – masing daerah memiliki ciri khas tersendiri bahwa DPRD Babel dalam hal ini tidak mencari perbedaan dari ciri khas daerah itu namun pihaknya ingin menetapkan sebuah ikon yang permanen untuk bangka belitung yang dapat diwarisi anak cucu nantinya.
“Kita bukan mencari perbedaan ciri khas di daerah itu, tapi kita ingin menetapkan menjadi sebuah ikon bangka belitung, dimana ciri khasnya memang ketika orang datang ke bangka belitung tau bahwa ini ciri khas bangka belitung negeri serumpun sebalai, ini yang nantinya ingin kita muat dalam perda,”tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengutarakan alasan mengapa pihaknya berkoordinasi dengan Disparbud Kabupaten Bangka bahwa selaku kabupaten tertua di bangka belitung yang saat ini telah memiliki ikon tersendiri yakni pintu sedulang yang dicirikan dengan tudung saji sepanjang lingkungan pemerintahan begitupun di bangunan pemerintahan. Untuk itu, DPRD Babel berinisiasi menggali data sekonkret mungkin terkait hal ini.
“Kabupaten bangka ini dikunjungi karena sebagai kabupaten tertua. Yang paling menonjol adalah sepitu sedulang. Memang sepitu sedulang itu telah ditetapkan melalui peraturan bupatinya. Tapi belum ada perda yang menetapkan. Dengan ini kami melalui DPRD Babel menginisiasi sebuah perda yang intinya nanti di dalamnya ada sebuah kesepakatan bersama di provinsi ini bahwa kita punya ciri khas sedulang dan tudung sajinya di bangunan arsiteknya,”terangnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi itu dihadiri 7 anggota dari 15 anggota pansus, terdiri dari, Mansah, S.Th.I, Taufik Mardin,S. Sos, Ferdiyansyah A.Md, Ir Agung Setiawan MM, Ir Hendriyansen, Aksan VisyawanST MH, Marsidi H Satar S.H, dan Nico Plamonia Utama ST MM. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Drs Arman Agus dan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Bangka, Wahari.