Pangkalpinang,SeputarIndonesia.Id- Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) setelah mendengar kabar bahwa honorer di Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum terima gaji hingga sekarang.
Tampak hadir di Ruangan Badan Musyawarah DPRD yaitu Dinas Kesehatan Provinsi, Dewan Pengawas RSUD Provinsi, Pihak RSUP dan perwakilan tenaga kesehatan RS.Karantina.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi IV Jawarno, dan meminta penjelasan penyebab belum digajinya para tenaga kesehatan selama empat bulan sejak Januari 2021.
“Sangat disayangkan terjadi seperti ini, seharusnya kita sudah merekrut, pasti kita juga harus mempersiapkan anggaran”, ungkap politisi Gerindra ini.
Plt. Kadinkes Babel, Andri Nurtito menyampaikan bahwa penambahan kapasitas di RS Provinsi untuk pasien Covid-19 ini merupakan kebijakan pusat sebagai upaya menekan angka penyebaran virus. Semestinya kepercayaan pusat ini menjadi suatu prestasi untuk Bangka Belitung.
Tanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV, Marsidi merasa prihatin terjadi seperti ini. Kami tidak menyalahkan eksekutif, kita kaji bersama agar ada jalan keluar. Karena kami dari Komisi IV tidak pernah menghambat anggaran terlebih untuk bidang kesehatan. Selalu kami support. Jangan kita menzalimi tenaga kesehatan yang sudah bekerja dengan resiko yang besar.
Disampaikan Plt. Dirut RSUP Babel, Armayani, kami sudah berupaya mencari solusi. Dan direncanakan, pembayaran gaji 58 orang tenaga kesehatan honorer melalui dana BLUD Tahun 2021. Dan terkait adanya insentif merupakan kebijakan pemerintah pusat tetapi higga saat ini belum masuk ke Kas Daerah Provinsi Kep. Babel. Ini sedang kami perjuangkan ke Kemenkes RI agar dapat segera turun.
Sumanjaya selaku Wakil Direktur Keuangan RSUP tambahkan pada APBD TA. 2021 memang belum dianggarkan. Dan ini kesalahan kita merekrut tenaga kesehatan tapi tidak menganggarkan. Karena itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin dan sudah mendiskusikan dengan BAKUDA Provinsi Kep. Babel bersama Plt. Dirut RSUP serta persetujuan Dewan Pengawas RSUD Babel bahwa dana BLUD bisa digunakan untuk pembayaran gaji honorer nakes yang tertunggak saat ini.
Jawarno harapkan permasalahan ini dapat segera diatasi. Dan untuk pembayaran dari dana BLUD, mohon diperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak melanggar Perda yang mengatur.
Hal senada disampaikan Ranto Sendhu selaku Sekretaris Komisi IV. “Terkait gaji itu adalah hak tenaga kesehatan, jangan dipermainkan”, ucap politisi Demokrat ini.
Wakil Ketua Komisi IV, Dede Purnama turut menyesalkan kenapa saat melakukan rekruitment honorer nakes di RS Karantina, tidak memikirkan kesiapan anggaran untuk untuk gaji. Seharusnya ada perencanaan yang jelas.
Di akhir pertemuan, Anggota Komisi IV, Dody Kusdian kembali himbau untuk permasalahan seperti ini jangan terulang lagi. Harus ada perencanaan dan penganggaran yang jelas dan rinci. Selain gaji, kita juga harus pikirkan RS ini asset siapa. Jangan kedepan menjadi permasalahan baru.
Tampak hadir pada RDP ini, anggota komisi IV lainnya yaitu Fitra Wijaya, Toni Mukti, Johansen Tumanggor dan Evi Junita.
Menutup pertemuan, Jawarno harapkan dalam satu minggu kedepan kami sudah mendapatkan kabar baik tentang pembayaran gaji tenaga kesehatan. Kami tidak mau ada rapat – rapat lanjutan yang tidak ada kejelasan terkait nasib nakes. Mohon kita semua bekerjasama dengan baik dan wujudkan dengan realisasi.
(Rn)