SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA — DPRD Kabupaten Bangka Jum’at (15/07/2022), menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 dan Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar SIP, didampingi Wakil Ketua I Mendra Kurniawan A.Md, dan wakil ketua II
Rendra Basri B.sc. yang dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH.MH. Yang diselenggarakan di gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka, Jum’at (15/07/2022).
Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi kepulauan Bangka Belitung nomor 81.B/SHP/XVIII.PPG/05/2022 tanggal 13 mei 2022 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka tahun anggaran 2021,
“Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan,” ungkapnya.
Dilaporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kami dari DPRD Kabupaten Bangka sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena pemerintah kabupaten Bangka sudah 8 (delapan) kali meraih predikat WTP tersebut, dan sudah 6 (enam) tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 kita mendapatkan opini WTP atas ini laporan keuangan dimaksud, semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankan nya, jelas Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar,” jelasnya.
Atas dasar surat dari BPK tersebut, DPRD kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, namun sebelumnya perlu mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Iskandar berharap Raperda yang telah disahkan tersebut segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terhadap KUA dan PPAS APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang baru saja disampaikan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan wewenang DPRD,” tuturnya.
Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan bahwa pada hari Kamis, tanggal 30 juli yang lalu, Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 telah kami sampaikan.
“Kami mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan,” jelasnya.
Bupati Bangka Melanjutkan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda.
“Ada beberapa catatan dan masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang akan dijadikan sebagai bahan perbaikan untuk kita bersama, dan apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” papar Bupati Bangka Mulkan SH.MH.
Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sesuai PP nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada gubernur kepulauan Bangka belitung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bangka Mulkan SH.MH juga menyampaikan mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
“Mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD Tahun 2023, dalam rangka penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemkab Bangka telah memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang, juga dengan tetap terus mengevaluasi pencapaian visi Bangka setara,” terang Mulkan.
Kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan
seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional PDRB.
Atas dasar harga berlaku tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 17,27 triliun rupiah, PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah, kemudian pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91.
Untuk mencapai target – target pembangunan ini, prioritas dan plafon APBD difokuskan pada 5 (lima) prioritas pembangunan yakni (1) pembangunan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang berkeadilan; (2) pembangunan industri, pertanian, UMKM dan pariwisata; (3) reformasi abirokrasi; (4) konektivitas infrastruktur; (5)Siaga bencana.
Disamping berbagai kebijakan diatas, KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini juga memuat kebijakan – kebijakan dan prioritas APBD lainnya, yang menjadi kewenangan daerah.
“Mulkan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan kurnia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia,” tutup Mulkan.
Penulis : Refando