Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Politik

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:41 WIB

Dari Luas seluruh Kawasan Hutan di Bateng, Berpotensi Beralih Status Menjadi HPL?

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar audiensi bersama dengan para kades se-Kecamatan sungaiselan di ruangan badan musyawarah (Banmus), Kamis (13/10/2022).

Rapat di ketuai Komisi III Adet Mastur, yang juga dihadiri anggota DPRD, Aswari Helmi, Rudi Hartono, Ringgit Kecubung, H.Mulyadi, Eka Budiarta, dan Rustamsyah.

Ketua Komisi III, Adet Mastur mengatakan, sebanyak 56,6% kawasan hutan yang ada di Bangka Tengah itu hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi dan hutan adat.

“Para kades meminta wilayah mereka untuk di lakukan perubahan kawasan hutan, dari kawasan hutan menjadi Hpl, dikarenakan jika tidak terjadi perubahan mereka tidak bisa untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat nya. Karna wilayah bangka tengah 56,6% itu banyak kawasan, jadi kewenangan kepala daerah itu hanya sekitar 12%,” ujar Adet Mastur.

Ia menegaskan, jika dari luasan kawasan hutan yang ada di Bangka Tengah, punya kesempatan untuk merubah alih fungsi tersebut.

“Kita punya ruang, karena dari 56.6% itu, Bangka Tengah punya kesempatan untuk ambil alih dari kawasan hutan menjadi Hpl,” tegasnya.

Sementara itu, kepala BPKH wilayah 13 Heru Widodo menambahkan apa saja yang menjadi syarat didalam mengajukan ijin perubahan peruntukan.

“Di Undang-undang tataruang ada aturan minimal 30% dikawasan hutan yakni batas provinsi, Pulau dan DAS. Secara provinsi kawasan hutan kita masih 39%, tahun ini provinsi Babel sedang menyusun review tataruang provinsi,  Ada 3 tatacara perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi Hpl yaitu review tataruang provinsi, Varsial, melalui penataan kawasan hutan,” tambahnya.

Kepala Desa Keretak, Ahmad Nur Ihsan mewakili para kepala desa se kecamatan sungaiselan berharap jika kawasan hutan bisa beralih fungsi menjadi HPL.

“Kawasan Hutan produksi di kecamatan Sungaiselan yakni seluas 35ribu Hektar, harapan kita mudah mudahan ada celah bagi kami yang ada di kecamatan sungaiselan untuk mengajukan alih fungsi kawasan hutan produksi menjadi Hpl. Kebetulan di Bateng sedang ada revisi tataruang,” jelasnya.

“Dari 13 desa di kecamatan sungai selan ini diangka 38.209,46 Hektar itu merupakan HL maupun HP,” tandasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala desa kerantai, kepala desa lampur, tanjung pura, kepala desa munggu dan kepala desa melabun dan kades melabun. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Berita

Reaksi Cepat Molen Bantu Warga Yang Sedang Kesulitan

Bangka Belitung

Sebanyak 225 Siswa se-Kecamatan Pangkalanbaru Terima Bantuan Peralatan Sekolah

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Banmus Bersama MUI dan BAZNAS Babel

Bangka Belitung

Srikandi PDI-P Evi Junita Ingin Wujudkan Kesetaraan

Bangka Belitung

Dua Minggu Lagi Menhub Tindaklanjuti Konektivitas Babel-Lampung

Bangka Belitung

PJ Gubernur: Keberhasilan G20 di Belitung Jadi Hadiah di HUT Babel Tahun 2022 Ini

Bangka Belitung

Pj Gubernur Kep Babel Sambut Kedatangan Menteri KKP di Pulau Bangka

Bangka Belitung

Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren DPRD Terus Tuai Dukungan Dan Doa