Home / Bangka Belitung / Berita / Sosial

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:24 WIB

Danrem 045/Gaya : Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati

SEPUTARINDONESIA.ID | BABEL –  Komandan Korem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktifitasnya  yang salah satunya adalah pakai masker.

Pakai masker itu adalah harga mati, tidak pakai Masker bisa mati, ungkap Danrem saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal  Covid-19 Periode pertama tahap kedua, Sabtu 24/07/2021 di Makodim 0413/Bangka Jalan Solihin GP Pangkalpinang.

Vaksinasi massal Covid-19 di Makodim 0413/Bangka ini  adalah dalam rangka mendukung program pemerintah percepatan vaksinasi satu juta penyuntikan dosis vaksin setiap harinya  di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Danrem berharap kepada masyarakat Bangka Belitung meski sudah di vaksin Covid-19 agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu pakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dan lainnya guna menekan dan memutus penularan Covid-19.

Penerapan Protokol Kesehatan bagi masyarakat kiat Brigjen TNI M Jangkung agar disiplin Prokes tersebut mulai dari diri sendiri, berlanjut ke keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun tempat bekerja hingga ke tempat umum. (Red)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Patrianusa Mundur Jadi Cawabup Bateng, Ini Alasannya!!!

Berita

Bupati Bangka Tengah Santuni Anak Yatim Piatu di 10 Desa, Algafri: Ini Bentuk Kepedulian Kita Kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Ajak Siswa N 1 Pemali Sholat Subuh Berjamaah

Advedtorial

Ribuan Manusia Hadiri Pengukuhan Prof Ibrahim Sebagai Guru Besar Ilmu Sosial dan Politik

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan Penawaran Spesial Meeting Package dengan Complimentary Massage

Bangka Belitung

Gubernur Berikan Ujian Pertama Danlanal Baru, Stop Tambang Ilegal di Teluk Kelabat

Berita

Penasehat Presiden RI, Dokter Terawan Putranto Apresiasi Hari Pers Nasional di Riau

Bangka Belitung

Terapkan Perda Keterbukaan Informasi, Legislator Mulyadi : Hak Masyarakat Untuk Tahu