SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah, Lismayoni, menerima sertifikat hasil penilaian akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M. Kes., FISQua., didampingi para pengurus KARS, dan dinyatakan mendapatkan hasil Akreditasi Paripurna. Proses survei akreditasi sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2023 lalu.
Atas predikat bintang lima atau paripurna ini, Algafry Rahman mengaku sangat gembira dan berharap kedepannya bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Kami ingin sekali memberikan pelayanan yang terbaik, untuk penyajian kami, memberikan senyuman kami untuk pasien dan pengunjung. Penghargaan ini juga menjadi motivasi dan semangat bagi kami semuanya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kami. Terima kasih, semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Penilaian dan survei akreditasi rumah sakit ini telah dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2023 lalu baik secara daring dan luring. Untuk hari pertama daring dilakukan untuk penilaian dokumen. Dilanjutkan hari ke-2 dan ke-3 secara langsung untuk melihat kondisi pelayanan di lapangan, yakni meliputi layanan rawat inap, rawat jalan, ICU, pendaftaran, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Semoga dengan diraihnya hasil akreditasi paripurna ini maka RSUD Drs. H. Abu Hanifah benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanannya untuk masyarakat,” pungkasnya.