SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah 2024 bersama Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Supendi Saputra, dan Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah (Bateng), Selasa (07/11/23).
Bupati Bateng, Algafry Rahman, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bateng dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bateng yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.
“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Bateng dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Algafry.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Saya apresiasi kepada KPU dan Bawaslu terkait rancangan anggaran yang sudah tepat. Saya harap anggaran ini bisa dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.