Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Rabu, 29 Mei 2024 - 06:26 WIB

Bupati Algafry Menandatangani PKS Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Ballroom Hotel Soll Marina Bangka Tengah, Selasa (28/05/24).

Adapun kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi penyelenggara layanan pada MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.

“Kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, dan sebagai upaya menciptakan daya saing global dengan memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Algafry.

Ia berharap MPP Selawang Segantang bisa berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggaraan pelayanan yang profesional dan responsif.

“Pemkab Bateng tentunya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dan PKS ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah melalui MPP Selawang Segantang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Walikota Molen Serahkan Simbolis Atribut 372 Juru Parkir

Berita

Kunjungi Kampus Trisakti, Pansus DPRD Bahas Ranperda Badan Usaha Pelabuhan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Koba

Bangka Belitung

TIMAH INDONESIA271 VS 2700

Berita

PSM Se-Kota Pangkalpinang Resmi dilantik

Bangka Belitung

Pemprov Babel Raih Prestasi Kedua Realisasi PAD Tertinggi

Bangka Belitung

Ajak Pemuda & LSM di Babel Bebas Korupsi, KPK Gelar Kelas Antikorupsi

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi