SEPUTARINDONESIA – Dengan memanjatkan puji syukur dan memohon rida kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini, Jumat tanggal 20 September 2024, saya Bupati Bangka Tengah dengan resmi mengukuhkan saudara-saudara sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka Tengah Periode 2022 – 2027,” ucap Algafry Rahman saat memimpin pengukuhan FKUB Bateng di Halaman Gedung Sekretariat FKUB Bateng, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kecamatan Koba, Jumat (20/09/2024).
Adapun pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 188.45/775.1/BAKESBANGPOL/2022 tanggal 08 November 2022 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bangka Tengah Periode 2022-2027.
Algafry menyampaikan wejangan kepada pengurus FKUB Bateng yang dinilai memiliki peran penting dan strategis dalam mengelola keberagaman dan pemeliharaan kerukunan umat di Kabupaten Bangka Tengah.
“Saya harap FKUB terus meningkatkan sinergi dengan Pemkab Bateng dan Forkopimda untuk tetap melakukan sosialisasi terkait nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan beragama. Saya yakin dengan segala keterbatasan ini, FKUB mampu menjaga dan mendorong terciptanya stabilitas kerukunan dan toleransi kehidupan beragama di masyarakat Bateng sehingga kehidupan bermasyarakat selalu harmonis, adil, dan makmur,” ungkapnya.
Algafry menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus FKUB Bateng yang sudah dikukuhkan. Tak lupa, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memelihara kerukunan dan kekompakan.
“Selamat bertugas kepada kepengurusan FKUB Bateng yang baru, semoga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, dan semoga Kabupaten Bangka Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.