SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (12/08/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa membahas 2 agenda yakni, penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024.
Algafry mengatakan Raperda RPJPD telah melalui proses pembahasan yang panjang dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kebebasan berpendapat, sehingga substansi Raperda yang telah diajukan mengalami penyempurnaan dari aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis.
“Kerja sama, sinergi, dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa mendatang. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh ketua dan anggota DPRD Bateng selama proses pembahasan Raperda RPJPD ini sehingga menghasilkan komitmen bersama kesepakatan Raperda ini,” kata Algafry.
Ia mengatakan bahwa proses selanjutnya, yakni akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024, Bupati menyampaikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dirangkum dalam nota kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024.