SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan nilai tertinggi untuk penilaian indeks SPBE se-Bangka Belitung dengan nilai 3,72 atau predikat Sangat Baik. Hal ini merupakan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Juni hingga Agustus 2023.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu dalam penilaian SPBE.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentunya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam penilaian SPBE ini. Saya berharap di tahun-tahun selanjutnya terus dapat ditingkatkan dan dapat diterapkan dengan baik sehingga dengan pemerintahan yang berbasis elektronik pelayanan kita semakin berkualitas dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, menyampaikan bahwa hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga tidak luput dari kerja sama dari berbagai stakeholder yang terlibat.
“Terima kasih untuk seluruh tim SPBE yang sudah bekerja keras dan bekerja sama dalam meningkatkan nilai SPBE Kabupaten Bangka Tengah yang di tahun kemarin memperoleh 2,80 dengan predikat Baik, di tahun ini menjadi 3,72 dengan predikat Sangat Baik. Semua ini bisa dicapai tentunya karena kerja sama dari semua pihak dan stakeholder terkait,“ jelas Feri.
Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa pencapaian ini diketahui dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diterima pihaknya pada hari Jumat (12/01/24).