SEPUTARINDONESIA – Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti menghadiri zoom meeting bersama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dalam rangka Sosialisasi Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di ruang rapat SRC Pemkot Pangkalpinang, Rabu (11/06/25).
Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti menyampaikan Sosialisasi pada hari ini LAN RI menyampaikan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) akan di nilai dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
“Dalam sosialisasi ini bahwa LAN RI akan menilai IKK di setiap Pemerintah Daerah dalam rangka Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk itu Pemerintah Daerah harus menyiapkan dokumen dokumen IKK dari tahun 2022. 2023 dan tahun 2024 untuk di sampaikan kepada LAN RI.
“Pemerintah Daerah yang akan mengikuti Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2025, harus menyiapkan dokumen dokumen IKK selama tiga tahun dari tahun 2023 sampai tahun 2024,” ungkapnya.
Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti menyatakan setelah mendengarkan sosialisasi ini akan di sampaikan kepada Pj Walikota Pangkalpinang dan akan di tindaklanjuti oleh biro hukum Setdako Pangkalpinang yang mempunyai tupoksi untuk menyiapkan dokumen IKK ini selama tiga tahun terakhir.
“Diharapkan Pemkot Pangkalpinang mengikuti penilaian IKK dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang nanti leading sektornya adalah Biro Hukum Setdako Pangkalpinang yang akan mempersiapkan kebijakan unggulan Pemkot Pangkalpinang apa saja yang akan di sampaikan kepada pihak LAN RI,” pungkasnya.