Jakarta, 4 Januari 2025 – Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Indonesia, bersama Koordinator Daerah APD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedang melakukan penelitian mendalam terkait Pilkada calon tunggal yang dilaksanakan pada 27 November 2024 di Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang. Penelitian ini bertujuan mengkaji pola partisipasi masyarakat, perilaku politik, dan keterwakilan pemilih dalam Pilkada dengan satu pasangan calon.
Direktur APD Indonesia, Masykurudin Hafidz, menyatakan bahwa penelitian ini akan menggali lebih dalam mengenai dampak Pilkada calon tunggal terhadap perilaku politik masyarakat. “Kami ingin mengetahui bagaimana pemilih merespons keterbatasan pilihan dan sejauh mana mereka merasa diwakili dalam Pilkada ini,” ungkap Masykurudin.
Penelitian ini diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan regulasi Pilkada dan mekanisme pemilu ke depan.
Sebagai langkah lanjutan, APD Nasional bersama APD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana menggelar workshop di beberapa perguruan tinggi di Bangka Belitung. Workshop ini akan mengajak mahasiswa dan akademisi untuk berdiskusi tentang partisipasi politik, sistem pemilu, dan pentingnya keterwakilan dalam Pilkada.
Sementara itu, Koordinator Daerah APD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto, mengungkapkan dukungannya terhadap penelitian APD Nasional. “Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam perbaikan regulasi pemilu yang bermanfaat bagi penyelenggara, pemerintah, masyarakat, dan partai politik,” kata Robianto.
“Pasca Pilkada 2024, ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membantu mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada melalui penelitian, sehingga bisa memberikan masukan untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.