Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Kamis, 2 November 2023 - 21:31 WIB

Anggota DPRD Toni Mukti Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

SEPUTARINDONESIA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toni Mukti meminta masyarakat yang berkecimpung di dunia usaha khusus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar bisa bersaing dalam merebut pasar yang kembali bergairah pasca pandemi.

Hal tersebut disampaikan Toni saat menggelar penyebarluasan peraturan daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Serdang Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (08/10).

“Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasiskan warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan tentu saja saat ini teknologi sebagai salah satu faktor utama pendorong produksi” Ujar Anggota DPRD ini.

Masih menurut Toni Mukti Melalui perda ini pemerintah memberikan legal standing dan kesempatan bagi masyarakat luas khusus penggiat UMKM untuk terus berkarya.

“Oleh karena itu kita berharap ekonomi di daerah ini terus menerus berkembang sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian pelaku usahanya tetapi juga meningkatnya kualitas produk itu sendiri.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sambut HUT Lalu Lintas Ke 68, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel Salurkan Air Bersih Ke Masyarakat

Bangka Belitung

Staf Ahli Bupati Bateng Dorong Kegiatan Penanaman Pohon yang Digelar Yonif 147/KGJ

Bangka Belitung

Bupati Algafry Apresiasi Bangka Tengah Raih Nilai Tertinggi Indeks SPBE Se-Babel

Berita

150 UMKM Ambil Bagian Pada FMF Season 6 Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat

Bangka Belitung

Calon Perseorangan Wajib Kantongi 14.169 KTP Dukungan Maju di Pilkada Bangka Tengah 2024

Bangka Belitung

Bonjer Diciduk Polda Babel Usai Gelapkan Uang Mantan Bosnya Sebesar 800 Juta Lebih

Bangka Belitung

35 ASN Pemprov Babel Terima Tali Asih KORPRI