Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Kamis, 2 November 2023 - 20:58 WIB

Anggota DPRD Safri Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019

SEPUTARINDONESIA – Bertempat di Kantor Desa Jebus Kabupaten Bangka Barat, anggota DPRD Bangka Belitung Safri, SE laksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang dihadiri Camat Jebus serta Kepala Desa Jebus. Perwakilan RT, Perangkat desa dan tokoh masyarakat padati ruangan pertemuan desa di Sabtu sore (28/10).

Saat ini, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh dan mengakses informasi publik. Pahami hal tersebut, Safri memilih Perda No 6 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik untuk disampaikan, agar publik dapat mengetahui lebih mendalam aturan terkait hal hal tersebut.

“Pengaturan mengenai keterbukaan informasi publik bertujuan untuk menjamin hak atas informasi publik bagi masyarakat di daerah, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan pelayanan informasi yang berkualitas dan mendorong komitmen Pemda dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan akuntabel”, sampai politisi Fraksi Gerindra ini.

Hadir mendampingi sebagai narasumber yaitu Ketua KPID Babel, Dr. M. Adha Al Kodri, S.Sos. MA. Melalui kegiatan ini diharapkan adanya pemahaman akan pentingnya publik mengetahui informasi secara benar dan akurat.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

H. Edy Junaedi Foe Sebarluaskan Perda Keterbukaan Informasi di Toboali

Berita

Mie Go Hadiri Pengundian Bank Sumsel Babel

Berita

DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

Berita

Kenakan Pakaian Adat Tanah Bumbu, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021

Bangka Belitung

Pj Gubernur Tekankan Dua Aspek Terkait Optimalisasi Pelabuhan

Advedtorial

21 Provinsi Meriahkan Jambore Nasional Relawan lingkungan Fordas Babel, Fordasnas dan Bupati Belitung Bangga

Bangka Belitung

Jalan Desa Tepus Rusak Parah, Kades Tepus Pernah Memohon Sambil Menangis di Hadapan Bupati Bangka Selatan

Berita

Pemkab Bateng Usulkan 7.400 Lebih Hektar Untuk Wilayah Pertambangan Rakyat