Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Kamis, 2 November 2023 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Firmansyah Levi Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015

SEPUTARINDONESIA – Tak bisa dipungkiri cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bangka Belitung. Hal ini yang mendasari politisi Golkar, Firmansyah Levi lakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 di Air Kenanga, Kabupaten Bangka.

Kegiatan pada Minggu siang (22/10) dihadiri para Kepala Lingkungan, Ketua RT dan perwakilan masyarakat di Kelurahan Kenanga. Antusias peserta tanggapi informasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Dapil Kabupaten Bangka ini.

Bertindak sebagai Narasumber lainnya dari Biro Hukum Setda Bangka Belitung, Indra Utama. “Pemerintah Provinsi menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di seluruh wilayah Babel. Pemohon cukup menyampaikan data, surat keterangan tidak mampu serta kronologis permasalahan ke Biro Hukum Provinsi tanpa ada biaya apapun. Melalui pengacara yang ditunjuk oleh Pemprov nanti akan ditindaklanjuti”, demikian sampai Indra.

Levi tambahkan setelah permohonan diajukan, tim dari Biro Hukum akan segera memproses apakah memang pemohon dapat diterima sesuai dengan aturan yang ada. “Diharapkan dengan penyebarluasan perda hari ini, masyarakat yang hadir bisa juga meneruskan serta berbagi informasi kepada yang lainnya. Sehingga bagi yang membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah, dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Kelurahan Dul

Bangka Belitung

Bupati Algafry Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2023

Bangka Belitung

Bupati Algafry Pimpin Langsung Upaya Pemadaman Kebakaran di Jalan Merdeka Koba

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah

Bangka Belitung

TNI dan Polri di Babel Doa Bersama, Musibah Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Berharap Masyarakat Tidak Panic Dengan Kelangkaan Minyak Goreng, Herman: Ketersediaan Tidak Kurang

Berita

OPD dan Camat se-Kota Pangkalpinang Bahas Kinerja Bersama Bappeda

Bangka Belitung

Pemkot Bersama BNN Kota Pangkalpinang Realisasikan Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda No 8 Tahun 2018 (P4GN)