SEPUTARINDONESIA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Erwandi A Rani mengingatkan masyarakat Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjung Pandan akan bahayanya kemajuan teknologi bagi keharmonisan keluarga.
Hal itu disampaikannya pada saat melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di ruang pertemuan Hotel Green Tropical, Sabtu (23/09/23).
Menurutnya akhir-akhir ini khususnya di pulau Belitung banyak sekali timbul gejala-gejala baru di dalam keluarga imbas dari globalisasi dan kemajuan tehnologi, seperti Perselingkuhan, pernikahan dini, narkoba, anak putus sekolah dll.
“Atas dasar itulah perda ini saya anggap penting dan perlu saya informasikan kepada masyarakat,” ujar Erwandi.
Dikatakannya mempertahankan keharmonisan keluarga sangatlah tidak mudah di era sekarang ini. Karena kemajuan teknologi telah memasuki ruang-ruang pribadi disetiap kehidupan keluarga. Saat ini kita tahu hampir setiap orang menggunakan handphone.
Bahkan kebanyakan dari kita terlebih anak-anak muda mengisi kehidupannya dengan menggunakan ponsel, baik utuk bersosial media, belanja/jualan online, main games hingga melakukan transaksi keuangan.
“Setiap orang dapat saling berkomunikasi dengan bebas tanpa batasan ruang, waktu dan jarak. Dan bila hal ini tidak dapat kita sikapi dengan bijak maka kita akan terjerumus kedalamnya yang menyebabkan ketahanan keluarga menjadi rentan,” pungkasnya.