PNGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Di tengah defisit nya keuangan daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung mengajukan dana hibah terkait pemilu Tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung senilai Rp 219 Milyar.
Ini diungkapkan ketua KPU Babel, Davitri pada saat konferensi pers bersama dengan ketua KPU RI. Namun, ia menegaskan jika yang mereka ajukan tersebut merupakan dana terkait pemilu pada tahun 2024 nanti.
“Kita tadi 219 Milyar penganggaran untuk pemilu, untuk pilkada belum,” ujar Davitri seusai mendampingi Ketua KPU RI pada saat Konferensi pers pada Selasa (28/06/2022) kemarin.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Babel, Adet Mastur saat ditanya terkait ketersediaan anggaran mengatakan, jika pengajuan anggaran pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung ke Pemerintah Provinsi belum iya terima.
“Kita belum terima, belum tau. Karena belum ada pengajuan APBD perubahan, kalau di APBD perubahan itu tidak mungkin karena untuk persiapan tahapan Pemilu itu perlu anggaran yang besar dan yang jelas di tahun 2023 anggaran itu baru kita persiapkan, itu juga dana hibah yang akan kita berikan,” jelas Adet seusai Rapat Paripurna.
Terkait apakah ketersediaan anggaran tersebut ada atau tidak di tahun 2022 ini, iya menjelaskan jika itu perlu dibahas bersama-sama dengan team TAPD Provinsi Bangka Belitung.
“Ya, kita lihat dulu anggaran ini kita punya silva berapa di tahun 2022, dan nanti akan kita masukkan ke APBD perubahan ini. Apakah di dalam pendapatan kita tahun ini akan ada tambahan atau tidak,” jelasnya.
“Saya pikir kita tidak boleh untuk motong-motong dengan sengaja, memotong anggaran kan sudah kita kan nggak itu betul-betul menjadi skala prioritas untuk menjadikan kita tidak mengharap adanya potong-potong itu,” bebernya.
Penulis :Renaldi