PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Kebijakan atau regulasi tentang perizinan industri timah yang diterapkan oleh pemerintah pusat telah menimbulkan polemik di berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Aliansi Industri Timah Indonesia (AITI) Babel.
Permasalahan sektor pertimahan ini dibahas dalam rapat audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/03/2023).
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, permasalahan ini semestinya dapat dibicarakan secara intens, dengan cara duduk bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Dalam pembicaraan (audiensi-red) tadi bahwa AITI memberi solusi tentang bagaimana solusi mengenai pengembangan hilirisasi timah, tetapi kita sebagai pemerintah harus siap terlebih dahulu,” kata Herman Suhadi kepada wartawan usai rapat audiensi.
Dalam menindaklanjuti regulasi ini, diutarakan Herman, saat ini permasalahan yang dihadapi yakni mengenai mata pencaharian masyarakat yang bergantung dari sektor pertambangan.
“Kita ketahui bahwa timah merupakan anugerah untuk masyarakat Bangka Belitung dan untuk Negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mengatur regulasi dengan baik terkait hal ini,” ujarnya.
“Ayo kita atur regulasinya, kemudian kita kelola dengan baik, kita beri kejelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan itu dapat merasa tenang dalam mencari nafkah,” imbuhnya
Apalagi, Herman menambahkan, sebentar lagi masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, dia mengajak pemerintah pusat memberikan solusi terbaik terkait regulasi timah yang pro kepada rakyat atau masyarakat Babel.
“Seperti kita ketahui, sebentar lagi puasa, kemudian lebaran. Bagaimana perekonomian kita ketika masyarakat tidak bisa bergerak di bidang pertimahan ini. Oleh karena itu, saya menyarankan, dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi untuk sektor pertimahan untuk masyarakat Babel,” tandasnya.