SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kep. Babel Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (21/8/23).
Pj Gubernur Suganda menerangkan perubahan APBD TA 2023 merupakan bentuk peran pemerintah dalam menyikapi asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi atas peralihan dari pandemi menuju endemi, antara lain seoptimal mungkin memanfaatkan sisa saldo anggaran lebih TA 2022 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
“Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 telah kita sepakati dan tandatangani bersama pada tanggal 15 agustus 2023 yang lalu, dan hari ini kami sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Prov Kep. Babel tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Perekonomian Babel pada triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 (y-on-y) tumbuh sebesar 4,37 persen. Angka ini meningkat dibanding pertumbuhan y-on-y pada triwulan I-2022 yang tumbuh sebesar 3,28 persen.
“Hal ini didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi di Babel melalui jumlah penerbangan yang mendekati normal dan kegiatan transportasi yang mulai aktif, serta penjualan beberapa komoditas unggulan yang mulai tumbuh positif. Hal ini diperkuat dengan pengendalian neraca perdagangan dengan menjaga aktivitas impor lebih rendah daripada ekspor,” pungkasnya.