SEPUTARINDONESIA – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go gelar rapat koordinasi pembahasan terkait dengan pengendalian dan penataan kawasan dan zona Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Sekda Kota Pangkalpinang, Rabu (9/8/2023).
“Perwako zona ruang bagi PKL disana memang RTH tidak boleh ada PKL di dalam Perda itu. Kalau itu tidak ada dan cek lagi berkenaan zonasi. Jadi dimungkinkan PKL itu pasti ada kerumunan dan ada aktivitas. Tentu dengan banyak orang tetapi kita harus mengatur itu”, ujar Mie Go.
Mie Go menambahkan, saran pertama kita tetap melakukan pendataan dan tidak boleh penambahan, untuk Wahana permainan tidak boleh disekitar Jembatan 12.
“Tinggal kita atur dengan Perwako. Disosialisasikan pada awal tahun mendatang dan tidak ada penambahan PKL,” pungkasnya.