SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang Paripurna DPRD Bateng, Senin (07/08/23).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam sambutannya menyampaikan rancangan perubahan RKUA dan PPAS tahun 2023 ini merupakan kebijakan daerah dalam rangka memenuhi sasaran pembangunan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023.
“Tujuan RKUA ini antara lain menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan kegiatan, pendanaan darurat, atau keperluan mendesak. Untuk itu maka kita perlu lakukan perubahan program dalam KUA tahun 2023,” ujar Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa meningkatnya kebutuhan pendanaan program-program prioritas pembangunan menjadikan Pemerintah Daerah melakukan kebijakan reformasi belanja daerah dalam rangka efisiensi belanja kebutuhan dasar, dan efektivitas belanja prioritas.
“Ada perubahan pada estimasi pendapatan daerah menjadi 951 Miliar Rupiah atau naik 8,53% dari target APBD murni sebesar 876,2 Miliar Rupiah, kemudian belanja daerah diproyeksi sebesar 1 Triliun 63 Miliar Rupiah yang naik 10,38% dari belanja daerah APBD murni sebesar 963,2 Miliar Rupiah,” jelas Algafry.
Selanjutnya, rancangan laporan perubahan RKUA dan PPAS Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman dan diterima oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa.