Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:26 WIB

Polemik Perizinan Angels Wing, Bupati Bangka Tengah Tegas Komitmen Sesuai Perda

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri rapat tindak lanjut atas laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung terkait perizinan berusaha Angel’s Wing Bangka. Rapat dilaksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/06/23).

Adapun penolakan keberadaan Angel’s Wing oleh Aliansi Umat Islam Bangka Belitung dikarenakan terdapat dugaan pelanggaran norma agama dan budaya, diantaranya dugaan penjualan minuman beralkohol golongan A dengan kadar di atas 5%, hingga jam operasional, dan polusi suara yang diakibatkan oleh aktifitas di Angel’s Wing.

Sementara itu, perwakilan manajemen Angel’s Wing menepis dugaan tersebut dengan mengatakan bahwa perizinan penjualan minuman beralkohol di bawah 5% sudah mereka kantongi dari Pemerintah Pusat dan dipastikan tidak ada kadar alkohol melebihi 5% yang dijual di Angel’s Wing.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman tetap tegas dengan komitmennya bahwa tidak ada perizinan penjualan minuman beralkohol golongan A, B, C, terkecuali hotel bintang 3 hingga 5. Komitmennya ini selaras  dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Tata Niaga dan Konsumsi Minuman Beralkohol.

“Semenjak saya jadi Bupati Bangka Tengah, saya hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat tertentu, yaitu hotel berbintang 3 hingga 5, selain itu tidak boleh,” ucap Algafry tegas.

Ia mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang lebih terkait keberadaan Angel’s Wing ini dikarenakan hanya berlandaskan Perda Bangka Tengah sedangkan pihak Angel’s Wing mengantongi perizinan yang lebih tinggi, yaitu dari Pemerintah Pusat.

“Kami hanya bisa menyampaikan usulan kepada Pj. Gubernur Babel terkait keberadaan Angel’s Wing ini. Surat yang sudah kami sampaikan kepada Pj. Gubernur sepenuhnya berdasarkan pada ketentuan Peraturan Daerah kami dan juga usulan dari masyarakat dan Aliansi Umat Islam,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pusat Jajanan Kuliner Kota Koba Diserbu Ribuan Masyarakat

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Hadiri Hari Jadi ke 247 Kota Sungaiselan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Menyatakan Jalan di Dusun Konghin Akan Mulus di Tahun 2023

Bangka Belitung

Imbas BLT, Dua Desa di Bangka Selatan Ditegur BPKP Provinsi Babel

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Buka Kegiatan Pelatihan Komunikasi Publik ASN

Bangka Belitung

2.000 Rumah Tangga Tidak Mampu di Babel Terima Bantuan Sambung Listrik Gratis dari Pemerintah

Bangka Belitung

Pemkab Bateng Bersama Kejati Resmikan Rumah Hukum Berkeadilan

Bangka Belitung

Meriahkan HUT ke-3 UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Disperindag, Pj Gubernur Suganda Dukung ERPEKA Festival