PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Pertemuan dengan keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pertemuan ini, dibahas rencana pemulangan warga Bangka Belitung yang menjadi korban TPPO dari luar negeri ke tanah air. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Bangka Belitung (Babel) pada (10/03/2025).
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menjadwalkan pemulangan pertama pada 17-19 bulan ini. Namun, kepastian mengenai jumlah warga Babel yang termasuk dalam rombongan tersebut masih belum diketahui. Oleh karena itu, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan mendatangi Kementerian Luar Negeri untuk memastikan data tersebut.
“Insya Allah, minggu ini, dalam waktu dekatnya dua hari ke depan, kami langsung ke Kementerian Luar Negeri untuk mempertanyakan informasi itu. Kira-kira ada berapa masyarakat Bangka Belitung yang ada di sana,” ujar Didit Srigusjaya.
Didit menegaskan bahwa biaya pemulangan dari luar negeri ke Jakarta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, untuk perjalanan dari Jakarta ke Bangka Belitung, pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Dari lokasi ke Indonesia, itu tanggung jawab pemerintah pusat, tapi dari Jakarta ke Bangka Belitung nanti akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam hal ini, Didit telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel untuk menyiapkan anggaran yang diperlukan. Ia memperkirakan biaya pemulangan untuk 75 orang korban TPPO bisa mencapai Rp150 juta.
“Saya akan segera menghubungi Bapak Gubernur hari ini, jam 1, dengan Pak Sekda untuk mempersiapkan itu. Kira-kira 75 orang, asumsi kita Rp150 juta lah,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sebelum dipulangkan, para korban akan melalui proses pemeriksaan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri guna memastikan keamanan serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus narkotika.
“Yang jelas, mereka belum bisa pulang juga karena mereka harus diinterogasi oleh BIN, oleh Polri. Bahkan yang perlu kita waspadai juga, hati-hati dengan permasalahan titipan narkoba,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kondisi korban selama berada di luar negeri, Didit tidak bisa memberikan banyak keterangan karena informasi tersebut dibatasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Namun, ia berharap kondisi mereka baik-baik saja.
“Saya tidak bisa menjelaskan itu, karena itu tidak diperbolehkan oleh pihak Kemenlu kemarin. Tapi mudah-mudahan insya Allah tidak ada (kasus penyiksaan), karena kita sudah dapat skema lokasi mereka itu ada di gedung,” jelasnya.
Pihak DPRD Babel juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan jumlah korban TPPO asal Babel yang masih berada di luar negeri. Saat ini, 75 orang sudah dipastikan masuk dalam daftar pemulangan, namun ada kemungkinan jumlahnya bertambah.
“Hari Rabu atau Kamis, kami akan langsung ke Kementerian Luar Negeri untuk mempertanyakan, ada nggak dari 400 orang ini yang berasal dari Bangka Belitung dan ada berapa,” pungkas Didit.(Maulana).