SEPUTARINDONESIA – Ketua Komisi I DPRD Kep. Babel, Pahlivi Syahrun memimpin Rapat Koordinasi Realisasi Anggaran Persiapan Pilkada Ulang Tahun 2025, Pilkada Ulang Serentak di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang, di Ruang Panitia Khusus DPRD Kep. Babel, Rabu (19/2/25).
Ketua Komisi I DPRD Kep. Babel, Pahlivi Syahrun dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas pilkada ulang dan membahas kemungkinan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kita mengundang Pak Sekda, terkait rencana ke depan seperti apa. Kami legislatif dan TAPD akan membuat rencana penganggaran,” ujarnya.
Pahlivi mengatakan pada awal penyelenggaraan Pilkada bisa dianggarkan sesuai dengan kebutuhan yang nantinya akan disusun oleh KPU maupun Bawaslu, tentunya anggaran itu sudah pasti sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Kemudian yang kedua, untuk Pilkada ulang kita mengantisipasi beberapa titik atau kasus baik Pilkada kabupaten/kota maupun pilgub yang dimungkinkan adanya pemungutan suara ulang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Babel mengadakan rakor ini untuk mendiskusikan ini bersama KPU dan bapak/ibu dalam rangka untuk juga mempercepat persiapannya, karena kondisi anggaran Pemprov Babel sudah kita ketahui pada saat ini masih sangat terbatas.