PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/3/2023).
“Kami mengucapkan beribu terima kasih kepada pak Kepala dan jajarannya karena telah beberapa minggu melakukan periksaan di kami, hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan”, ungkap Molen, sapaan akrab wali kota.
Ia mewakili seluruh pihaknya yang ada dilapangan serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan, Molen sampaikan permohonan maaf jika banyak hal yang kurang berkenan.
“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi”, ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, S.E, M.M., CS.FA menyebut laporan keuangan yang diserahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited. Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret”, tukas Sudarminto.