Home / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Senin, 9 Januari 2023 - 16:40 WIB

Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang RDP Bersama Para OPD Terkait Beberapa Masalah

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- DPRD Kota Pangkalpinang, yang diketuai oleh M.Gandhi memanggil pihak dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang ke gedung DPRD, untuk bersama dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III, Senin (9/1/2023).

Depati M Amir Gandhi mengatakan, dipanggilnya Dishub ini untuk dapat melakukan intervensi menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

Satu di antaranya permasalahan per parkiran dan kesemrawutan di Pasar Pagi. Hal ini menjadi proyeksi kegiatan tahun 2023, sekaligus juga evaluasi kegiatan pada tahun 2022.

“Kita membahas lebih dalam terkait dengan penanganan tata kelola parkir. Terutama di Pasar pagi dan beberapa titik lainnya di Kota Pangkalpinang seperti Pasir Padi,” kata dia.

Gandhi memaparkan, Dishub sebelumnya telah merekayasa parkir ulang atau relokasi parkir pengunjung Pasar Pagi di Pasar Pagi sejak 2 Januari 2023 lalu.

Parkir pengunjung dipindahkan ke kantong parkir, dari semula di bahu jalan Pasar Pagi. Sedangkan parkir kendaraan pedagang yang semula di kantong parkir, dipindah ke bahu jalan.

Rekayasa parkir tersebut dalam rangka memenuhi kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Pagi.

Bukan hanya di kawasan saja, melainkan juga dengan solusi penyediaan kantong parkir.

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut kembali urung dilakukan per 5 Januari 2023, lantaran jumlah kendaraan pedagang yang belum terdata secara riil.

“Saat uji coba memang lancar arus lalu lintas, tetapi ada kelemahan. Ternyata di depan Pasar Pagi lancar, tetapi di ruas jalan lain menyempit, karena pengunjung pindah memarkirkan kendaraannya,” jelas Gandhi.

Lanjut politisi PPP ini, penyediaan kantong parkir di Pasar Pagi memang belum maksimal lantaran keterbatasan daya tampung. Kantong parkir tersebut hanya mampu menampung sebanyak 600 unit kendaraan roda dua.

Sedangkan pada momen tertentu, terutama peak season seperti pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor membengkak.

Bahkan jumlah kendaraan yang berkunjung dan parkir di Pasar Pagi mencapai 1.300 unit. Kadang kala bisa lebih hingga naik dua kali lipat, sehingga ini tidak ter-cover.

Maka dari itu, dengan batal dilakukannya kebijakan relokasi parkir rekayasa parkir di bahu jalan di Pasar Pagi sedikit dibatasi. Para juru parkir (Jukir) hanya boleh memarkirkan kendaraan sebanyak dua baris saja di lapaknya masing-masing.(Re/*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Malam Resepsi Tutup Resepsi Peringatan Hari Jadi Babel Ke-21

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Silaturahmi Ramadhan 1444 H

Berita

Mewakili Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang, Kasubbag Ikut Sosialisasi Penguatan Zakat

Bangka Belitung

Hendriyansen Gelar Reses Di Temberan

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Buka Festival Kentra Tahun 2024

Bangka Belitung

Hindari Benturan Pelaksanaan Tugas DPRD, Beliadi Sambangi Badan Pengawas Pemilu RI

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Turnamen Sepak Bola TMMD Cup

Bangka Belitung

Komoditas Tambahan, Rumput Laut yang Menjanjikan Peningkatan Ekonomi Masyarakat