CIKARANG SELATAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, proses penting pembangunan Kabupaten Layak Anak adalah dengan komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder sebagai upaya dalam memenuhi hak-hak serta perlindungan terhadap anak.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan pada rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Primebizz, Senin (13/03/2023).
“Rakor Gugus Tugas ini merupakan langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak melalui pengintegrasian komitmen serta sumber daya dari semua unsur yang ada,” ucapnya.
“Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Bekasi, Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah melaksakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumberdaya pembangunan, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak hak anak Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih dipastikan dan terpenuhi,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa anak adalah modal investasi pembangunan di masa yang akan datang. Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga nya agar berkualitas.
Untuk itu, Dedy meminta kepada seluruh perangkat daerah di Kabupeten Bekasi untuk memantau dan mengevaluasi terkait rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kita minta kepada seluruh perangkat Daerah dan Stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan demi melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” Sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan, perlu dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini, bertujuan untuk menyampaikan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, serta melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi program tersebut di masing- masing instansi,” Jelasnya.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas ini turut dihadiri oleh Analisis Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Prima Dea Pangestu. Dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea. (Heru Budian Timor).