SEPUTARINDONESIA.ID|BANGKATENGAH – Sudah hampir satu bulan ini, warga Desa Belilik, Sahadan menunggu kabar dari pihak kepolisian sektor Namang, hal ini terkait laporan nya teruntuk oknum Kades Belilik atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan Polisi nomer : LP/B/156/X/2021/SPKT/SEK NAMANG/RES BATENG/KEP BABEL pada Jum’at, (15/10/2021) lalu.
Saat dikonfirmasi perihal sejauh mana proses yang sudah dilakukan pihak Polsek, Kapolsek Namang IPDA Endi Putrawansah.SH menegaskan, kalau perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi.
“Sudah tahap pemanggilan saksi, dan terlapor masih proses penyelidikan,” tegasnya.
Ia juga meminta untuk mempertanyakan hal ini kepada kanit reskrim untuk jawaban yang lebih jelasnya.
“Konfirmasi ke Kanit res juga boleh,” pintanya.
Saat ditanya kapan proses penyelidikan iniĀ selesai, ia pun menjelaskan kalau proses tersebut sedang mereka lakukan.
“Sedang kita lakukan bro, mudah mudahan bisa cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Sahadan selaku pelapor meminta kepada pihak kepolisian sektor namang, untuk dengan segera ditangani.
“Kalo dak selesai di Polsek dalam waktu sebulan ni, ku akan datang ke Polres, dan sampai kapanpun laporan ni dak kan ku cabut,
(kalau juga tidak selesai dalam waktu satu bulan ini, saya akan datang ke Polres, dan sampai kapanpun laporan ini tidak akan pernah dicabut, “pungkasnya.(Rn)