Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Jumat, 1 November 2024 - 11:20 WIB

Yogi Maulana Anggota Komisi III DPRD Babel Minta APH Bertindak Tegas Kasus Penyelundupan Timah

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.Id- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel fraksi Partai Gerindra, Yogi Maulana meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap penyelundupan pasir timah yang marak terjadi akhir akhir ini.

“Saya dari komisi III DPRD Babel melihat beberapa bulan terakhir ini sampe hari ini banyaknya aduan terkait penyelundupan pasir timah dari Belitung ke Bangka, kami meminta kepada para aparat penegak hukum harus konsisten seperti apa yang disampaikan presiden Prabowo untuk memberantas hal tersebut,” ucapnya pada Jum’at (01/11).

Ia mengungkapkan, penyelundupan pasir timah tersebut sangatlah merugikan negara dan merugikan lingkungan, sehingga aparat diminta tegas dan mematuhi perintah presiden Republik Indonesia.

“Saya juga mendengar ada beberapa oknum yang bermain, jadi tolong patuhi perintah Pak Presiden kita untuk menindak tegas terhadap oknum yang merugikan negara tersebut, dan InsyaAllah ini juga akan kami sampaikan kepada ketua komisi III DPR RI sebagai wakil ketua umum Gerindra,” tegasnya.

Menurutnya, jika aparat penegak hukum bertindak tegas, maka hal tersebut bisa dilakukan tuntas. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Mansah Pimpin Rapat Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama Mitra

Bangka Belitung

Bupati Algafry Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Warga Lubuk Besar

Bangka Belitung

Plt. Sekda Ahmad Syarifullah Hadiri Kegiatan Festival Danau Pading III

Daerah

Sosok Yusril Ihza Mahendra di Balik Paslon BERAMAL

Bangka Belitung

Pj Gubernur Kep Babel Ridwan Djalamuddin: Lumbung Pangan Kep. Babel Sangat Penting

Bangka Belitung

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Dampingi Ketua DPR RI Resmikan Gedung RSUD Depati Hamzah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional Pemkab Bateng

Berita

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang: Alhamdulillah Guru di Kota Pangkalpinang Dapatkan Bantuan Rumah