Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Bupati Algafry Serahkan Bantuan Ambulans dan Motor Puskesmas Keliling

SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melakukan penyerahan secara simbolis bantuan operasional kesehatan, bertempat di Alun – Alun Kecamatan Sungaiselan, Sabtu (24/08/24).

Penyerahan bantuan ini berlangsung di sela kegiatan Sungaiselan Expo 2024. Adapun bantuan yang diberikan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024. Bantuan tersebut berupa 6 unit ambulans dan 5 unit motor puskesmas keliling (pusling), yang diberikan kepada beberapa puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah.

Algafry menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Kami melihat ada beberapa puskesmas yang membutuhkan tambahan ambulans maupun motor pusling, dan alhamdulillah, terwujud dapat bantuan dari DAK Kemenkes. Oleh karena itu mari kita maksimalkan dan pelihara bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat ini,” kata Algafry.

Ia berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaiknya sesuai fungsinya.

“Saya harap bantuan ini bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan sehingga keperluan masyarakat terkait kesehatan bisa semakin cepat, tanggap, dan mudah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Ketua TP PKK Safriati Safrizal : Apresiasi Pemkab Bangka Atas Terselenggaranya Jambore PKK

Bangka Belitung

Adet Resmi Duduk Dikursi Ketua DPRD Meskipun Hanya 40Hari

Berita

Sinergi untuk Perubahan: Mengupas Keberhasilan Gule Kabung Suganda Pandapotan Pasaribu

Berita

Rio Setiady: Kelangkaan Minyak Goreng Ini Seharusnya Disampaikan Kepada Fublik Apa Penyebabnya

Berita

Mulkan Terima Penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha

Bangka Belitung

2 Pelaku Aksi Penipuan Berkedok Istri Melahirkan Berhasil Diringkus

Bangka Belitung

Mensos Risma Akan Berdayakan UKM Babel

Bangka Belitung

Walikota Molen Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang