Home / Bangka Belitung / Hukum Kriminal / Sosial

Minggu, 10 Oktober 2021 - 19:27 WIB

Buntut Jual Beli Lahan Desa Oleh Kepala Desa Belilik, Musyawarah Berlangsung Panas Dan Tegang

SEPUTARINDONESIA.ID|BANGKATENGAH -Musyawarah yang digelar Badan Permusawaratan Desa (BPD) desa Belilik pada sabtu malam (08/09/2021), bersama dengan perwakilan masyarakat yakni tokoh agama pemuda dan masyarakat berlangsung panas dan tegang.

Musyawarah ini digelar menyikapi protes masyarakat atas penjualan lahan desa yang dilakukan oleh kepala desa Belilik.

Ketua BPD desa Belilik, Andri Wibawa mengatakan kalau musyawarah ini sengaja di gelar karena berita yang tersebar kemasyarakat masih simpang siur,
sehingga meminta kepada Kepala desa  untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang persoalan tersebut kepada masyarakat.

Dijelaskan kepala desa, bahwa ia pun mengakui kalau lahan desa seluas 6hektar lebih tersebut ia jual atas nama ia sendiri, adiknya dan juga anaknya.

“Awalnya memang ia, tetapi itu dengan alasan, karena lahan yang didepan perusahaan masih tersisa itu, masih ada sebanyak 6.200m2, artinya 6 hektar 200 persegi. Akhirnya untuk penyelamatan asset  karena itu orang lain tidak mau mengambil cuma perusahaan yang mau ambil maka kita akan mengganti asset itu menjadi yang lebih bermanfaat,” Jelas Kepala Desa.

“Dan akhirnya sudah kita batalkan dan kembalikan kepada status awal yakni kepada tanah negara,” tambahnya.

Ia pun menegaskan kalau uang nya pun belum sempat dibelanjakan atau transaksikan.

“Tetapi itu belum sempat kita transaksikan uang tersebut, dan saat ini uang tersebut sudah kita kembalikan ke pihak perusahaan PT.Putra Bangka Tani senilai Rp.120juta,” tegasnya.

Saat dibukanya pertanyaan, bertubi tubi pertanyaan yang diajukan masyarakat kepada kepala desa (Kades) dan kepada para anggota BPD.

Dari pantauan Seputarindonesia.id, masyarakat yang hadir terlihat beberapa kali menyampaikan pendapat dan pertanyaan dengan bernada tinggi kepada kepala desa.

Yang dimana pertanyaan awal dimulai oleh seorang ketua Rukun Tetangga (RT), dengan pertanyaan, “Apakah penjualan lahan tersebut sudah melalui musyawarah terlebih dahulu bersama dengan para anggota BPD dan masyarakat ?

Kepala Desa (kades) pun menjawab, bahwa memang penjualan lahan desa tersebut tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu baik bersama BPD maupun masyarakat.

“Ini memang tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu,” jawabnya.

Senada dengan salah seorang tokoh agama Tu’endi, ia pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh kepala desa tersebut, sehingga ia pun menanyakan persoalan ini dengan ekspresi yang sangat marah dan  nada yang keras dan tinggi.

Penulis : Renaldi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Ketua Eddy Iskandar Hadiri Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Ulang Tahun 2025

Bangka Belitung

Era Susanto : Masak Orang Berbuat Baik Salah

Bangka Belitung

KKN di 16 Desa, 170 Mahasiswa UnMuh Babel Siap Mengabdikan Diri

Bangka Belitung

Adet Mastur Ganti Herman Suhadi Jabat Plt Ketua DPRD Babel

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Jadi Pilihan Universitas Trisakti Dalam Menggelar Diskusi Panel Pangan Berkelanjutan

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Sambut Bulan Suci Ramadhan

Bangka Belitung

Laga Pembuka Tournamen Futsal Antar Setwan DPRD Babel Vs Forkopimda Babel Dengan Scor 3 : 2

Bangka Belitung

Hangatnya Kebersamaan Delegasi ASEAN pada Welcoming Dinner