Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Pendidikan / Sosial

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:34 WIB

Panwaslu Namang Ajak Pelaku UMKM Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu

Kegiatan sosialisasi Panwaslu Kecamatan Namang kepada para pelaku UMKM se-kecamatan Namang

Kegiatan sosialisasi Panwaslu Kecamatan Namang kepada para pelaku UMKM se-kecamatan Namang

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA.Id- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Namang gelar sosialisasi peran serta bagi para pelaku UMKM se-Kecamatan Namang dalam pilkada serentak tahun 2024, yang diselenggarakan di desa Belilik, Rabu (10/06).

Dikatakan ketua Panwascam Namang, Rahmad Ramdhani, bahwa acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah.

“Hari ini sasaran kita yakni 40 orang pelaku UMKM yang ada di wilayah kecamatan Namang, dimana UMKM ini kita harapkan bisa ikut berperan serta dalam membantu dan mengawal pesta demokrasi pada Pilkada Gubernur dan Bupati yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti,” katanya.

Ia juga berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini, para umkm ini juga bisa semakin sadar bahwa kejahatan pemilu seperti money politik akan membuat kehancuran pada sistem berdemokrasi.

“Penting bagi kita semua untuk berkolaborasi. Dan kita juga harus sadar, bahwa kejahatan politik seperti money politik, menyebarkan hoax, fitnah, baik secara langsung maupun melalui medsos, itu hanya akan membuat kita sengsara secara bernegara,” ungkapnya.

“Mari bapak-ibu kita saling bersinergi untuk bersama-sama mengawasi potensi kecurangan pada Pilkada Tahun ini, supaya pilkada tahun ini bisa berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), Jujur dan adil (Jurdil),” sambungnya.

Sementara itu, narasumber dari Akademi Pemilu dan Demokrasi kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Utoyo menjelaskan, bahwa UMKM juga merupakan salah satu unsur penentu kualitas demokrasi.

“Kita berharap para pelaku UMKM ini bisa ikut membantu Panwaslu kecamatan Namang dengan cara-cara :
1. Tidak menerima politik uang atau suap,
2. Mempersempit ruang gerak para calon untuk berbuat curang,
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas,
4. Tidak golput, dan
5. Tidak memprovokasi.

“Selain itu, kita harapkan para pelaku UMKM ini juga bisa memberikan informasi kepada panwaslu jika ditemukan ada indikasi calon atau timses yang akan melakukan serangan pajar atau money politik, dan potensi itu biasanya terjadi pada saat tahapan kampanye, dan masa tenang,” jelas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bateng itu.(Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren DPRD Terus Tuai Dukungan Dan Doa

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Hadiri Halalbihalal dengan Masyarakat Perantauan Babel

Bangka Belitung

Reses di Toboali, H. Marsidi Jaring Aspirasi Masyarakat Bangka Selatan

Bangka Belitung

MoU Pemprov Babel dengan UPI, Bentuk _Support_ Gubernur Erzaldi terhadap Pendidikan

Bangka Belitung

Perangkat Daerah Kep. Babel Harus Inovatif dan Kreatif

Bangka Belitung

Pj Gubernur Suganda Tinjau Hewan Kurban Iduladha 1444 H

Bangka Belitung

Molen Hadiri HUT SMP N 2 Sungailiat

Bangka Belitung

Plt Bupati Era Susanto Hadiri Pelepasan Tugas Perwira Penghubung Bangka Tengah