SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/6/2024).
Pada rapat tersebut, Pj Sekda Fery Afriyanto mengucapkan selamat kepada Darwis dari Partai Gerindra yang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel menggantikan Jawarno karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Atas nama pribadi dan Pemprov Babel, kami mengucapkan selamat kepada saudara Darwis S.Ag yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” ujarnya mengawali sambutannya.
Pelaksanaan pelantikan yang disertai pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun menurutnya didalamnya terkandung tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat.
“Dan yang terpenting dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Allah SWT. Saya yakin dan percaya Saudara Darwis dapat menjalankan dan melaksanakan semua amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.