Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:26 WIB

Karma Keserakahan Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Terus Menghantui

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.id-  Sejak dilantik pada November 2023 lalu sampai dengan Mei tahun 2024 ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang tidak henti hentinya dilaporkan oleh berbagai pihak, baik itu ke Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Diketahui, mulai dari kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaporkan oleh wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang, Bangun Jaya hingga berakhir dengan sidang kode etik.

Kasus terkait calon perseorangan oleh saudara Ahmad Subari, laporan ketua Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) bukit intan terkait tanda tangan palsu ke Bawaslu Babel, kasus sengketa hasil suara oleh Dian Rasyid, dan terakhir yakni kasus perekrutan PPS yang dinilai mengangkangi aturan karena sudah dipecat pada pemilu lalu.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi, media ini kembali menemukan persoalan baru terhadap komisioner KPU kota Pangkalpinang.

Komisioner KPU kota Pangkalpinang juga meloloskan anggota PPK Pangkalbalam dan PPS ampui yang dianggap bermasalah, dan mereka terbukti pada Pemilu Tahun 2024 lalu pernah menjadi saksi partai politik dan saksi peserta pemilu perseorangan yakni DPD RI.

“Komisioner kota Pangkalpinang ini memang sudah kehilangan akal sehat, banyaknya kasus seperti sebuah karma atas keserakahan akan kekuasaan. Dan herannya saya, bisa-bisanya mereka meloloskan anggota Panitia Pemungutan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang jelas jelas itu menyalahi aturan,” ujar AK, narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan itu.

“Padahal sudah jelas-jelas mereka (red-PPK dan PPS) pernah menjadi team pemenangan dan saksi, buta mata buta hati mereka ini. Lihat saja persoalan ini akan saya laporankan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang,” ungkap AK.

Ia menganggap, jika apa yang dilakukan oleh komisioner KPU kota Pangkalpinang itu semata-mata hanya ingin menyelamatkan kader-kader sesama organisasi nya.

“Jelas sekali nuansa nepotisme dan kroniisme perekrutan PPK dan PPS nya, mereka sama sekali tidak mengedepankan propesionalisme. Maka nya besok saya akan ke Bawaslu kota pangkalpinang untuk melapor kan mereka yg nyata nyata lolos walaupun menyalahi aturan,” tegasnya.

“Melihat dari banyaknya gugatan tersebut, patut dipertanyakan kinerja mereka, masak hanya bisa membuat gaduh. Apakah mereka tidak punya ilmu menjadi komisioner,” sambungnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali saat dikonfirmasi perihal tersebut, ia menegaskan akan melakukan pendalaman terlebih dulu jika memang benar akan ada laporan.

“Besok Kita akan cek kalau memang ada laporan, jika hal tersebut benar dan bukti bukti yang ada tolong disampaikan, maka akan kita lakukan penelusuran dan pendalaman,” terangnya. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wagub Ajak Pemerintah dan Pelaku Usaha Berkolaborasi dan Duduk Bersama

Bangka Belitung

Sekda Babel Ikuti Rakor Pencabutan PPKM

Bangka Belitung

Hasil Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Golkar Salip PDI P

Bangka Belitung

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke 21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Advedtorial

Pemprov dan DPRD Prov. Kep. Babel Sepakati KUA PPAS TA 2023

Bangka Belitung

Ihsan Nahkodai PBSI Bangka

Bangka Belitung

Muspimwil dan Rakerwil Muhammadiyah Resmi Dibuka, Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd., Ingatkan Tujuan Akhir Bermuhammadiyah

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Bukber Keluarga Besar Satpol PP Pangkalpinang