SEPUTARINDONESIA – Ratusan warga Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bangka Belitung mengadakan Aksi Damai dalam rangka Peringatan Hari Bumi Tahun 2024, di depan kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (22/04/24).
Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz menyampaikan bersama ratusan warga Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah bersama Walhi Babel mengadakan aksi damai ini salah satunya menuntut kepada Pemprov Babel untuk menuntaskan permasalahan tambang laut ilegal sejak tahun 2020 yang merusak ekosistem laut di Batu Beriga yang tentukan menjadikan penghasilan masyarakat batu beriga sebagai nelayan semakin hari semakin sedikit.
“Kami Walhi Babel bersama warga Batu Beriga menuntut Pemprov Babel untuk stop ijin pertambangan di Babel dan meriviu dan mengevaluasi perijinan tambang ilegal yang sudah merusak lingkungan di Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menambahkan, khususnya kepada Pemprov Babel juga untuk stop ijin pertambangan laut di daerah Batu beriga, karena 90 persen masyarakat batu beriga sebagai nelayan yang mengharapkan mendapatkan penghasilan dari melaut untuk menangkap ikan, tetapi sekarang sudah tidak menghasilkan lagi sebagai nelayan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami juga menuntut untuk mengevaluasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZP3K) tahun 2020 yang sudah mengijinkan pertambangan laut di laut Batu Beriga, dan selanjutnya menuntut penghapusan izin usaha pertambangan di Batu Beriga, karena tidak memihak kepentingan masyarakat Batu Beriga,” pungkasnya.