Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:12 WIB

DPRD Kota Pangkalpinang Raih Nilai Tertinggi Kategori Dwi Tunggal Kemenkum Ham RI

SEPUTARINDONESIA – DPRD Kota Pangkalpinang meraih Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.

Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-0.HN.03.05 tahun 2023.

“Kita Bersyukur DPRD Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022, dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan kekurangan untuk perbaikan, ” Ujar Drs. Akhmad Elvian, Sekwan DPRD kota Pangkalpinang, Selasa, (5/12/2023).

Ia juga menambahkan, Kepada Jajaran Bagian Persidangan dan perundang-undangan DPRD Kota Pangkalpinang kita ucapkan selamat dan semoga hal ini terus menjadi pemicu untuk memeleroleh prestasi prestasi lainnya.

DPRD kota Pangkalpinang berhasil menyisihkan DPRD Kota Lainnya diantaranya DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Lampung, DPRD Kota Cimahi dan DPRD Kota Tegal yang terpaut beberapa poin di bawahnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan KTP Elektronik ke Siswa SMK N 1, Molen: Lewat KTP Mereka Jaya

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Pimpin Apel Bulanan Sekdako Pangkalpinang

Berita

Reaksi Cepat Molen Bantu Warga Yang Sedang Kesulitan

Bangka Belitung

Dua Hari Berlalu, Bocah Diterkam Buaya Tak Juga Ketemu Paranormal Nampak Memberi Isyarat

Berita

Ustad Abdul Somad di Kabarkan Akan Melepas Masa Lajangnya Dengan Gadis Berusia 19 Tahun

Bangka Belitung

Tujuh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Tiga Raperda Kota Pangkalpinang

Berita

Perda Keterbukaan Informasi Publik, Amri Cahyadi Bilang Ini

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Memantau Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha