BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Budaya nganggung sudah menjadi tradisi yang sejak lama ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dikatakan Adet Mastur, budaya tersebut
sudah meskinya dilestarikan dan tidak boleh sampai hilang dan punah.
“Masyarakat harus tetap menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Bangka Belitung, khususnya budaya nganggung, dan nganggungnya pakai dulang bukan pakai nasi kotak atau rantang,” kata Adet saat melakukan sosialisasi Perda pada Sabtu (18/03).
Didalam perda nomer 3 Tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan daerah bahwa kebudayaan merupakan jati diri suatu
bangsa yang perlu dilestarikan dan dikelola untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan.
“Kita muski mempertahankan identitas daerah serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat,” jelas Adet. (Renaldi)