PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di datangi Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamatan Hutan Masyarakat (FPHM) yang berasal dari Desa Penagan, kabupaten Bangka , Senin (04/07/2022).
Ketua BPD Desa Penagan, Efendi yang juga merupakan sekretaris dari FPHM ini menjelaskan, jika audiensi tersebut guna meminta kepada DPRD Babel untuk melakukan upaya penyelamatan hutan kawasan yang ada di wilayahnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel untuk menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar izin pengelolaan hutan milik PT. APS itu dapat segera dicabut.
“Masyarakat Desa Penagan tetap menolak, kami juga meminta rekomendasi kepada DPRD Babel ke Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin tersebut,” ungkapnya kepada awak media seusai melakukan RDP di Ruang Banmus DPRD Babel.
Menurut Effendi, PT.APS pun hingga saat ini belum pernah memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait akan mengelola hutan produksi tersebut.
“Mereka juga sudah masang Plang pak, jangankan mau menggarap kita masuk lokasi aja sudah gak boleh pak, inilah yang mulai meresahkan masyarakat,” bebernya.
“Mereka (PT.APS-Red) melarang kita untuk mengolala hutan itu, padahal kita hidup dari situ,” pungkas ketua BPD Desa Penagan ini.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Manager PT. APS, Lamhot Manurung menampik dugaan tidak adanya sosialisasi dari pihaknya kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Penagan.
“Sudah, itu gak benar, tadi saya sudah bilang kalau mau saya jelaskan saya harus punya data seperti tanggal dan lainnya tapikan gak mungkin saya sampaikan disini,” kata Lamhot.
Oleh karna itu, Ia menduga bahwa ada kepentingan dari oknum lain yang disampaikan masyarakat pada pertemuan kali ini.
Mengingat sebelumnya, tim gakkum KLHK juga telah mengamankan sebuah alat berat excavator berlabel salah satu instansi di Pemkab Bangka yang sedang menggarap lahan milik PT.APS tersebut.
“Itu sudah semua, mereka juga tau, makanya saya bilang goal dari pertemuan ini mereka ada kepentingan lain, kalo penekanannya soal sosialisasi yah sudah kita lakukan, kita punya semua bukti dan dokumentasinya ada,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di wadahi DPRD Babel ini, selaku Pimpinan Rapat, Adet Mastur memutuskan pembentukan Panja (Panitia Kerja) yang nantinya akan ditugaskan sebagai penengah dari kekisruhan tersebut. (Re)